Ringkasan Berita:
- Garuda Indonesia menerapkan skema bagasi Piece Concept untuk tiket terbit mulai 1 September 2026, dengan hak bagasi dihitung berdasarkan jumlah koli dan berat per koli.
Selama masa transisi, Garuda memperkuat sosialisasi dan pendampingan agar penumpang memahami ketentuan bagasi serta biaya tambahan yang berlaku.
, JAKARTA –
Skema bagasi Piece Concept Garuda Indonesia menghadirkan tambahan alokasi berat sekaligus penyesuaian dalam cara penumpang mempersiapkan barang bawaan.
Berlaku untuk tiket yang diterbitkan mulai 1 September 2026, skema ini mengatur hak bagasi tercatat berdasarkan jumlah koli dan batas berat setiap koli. Penumpang Kelas Ekonomi domestik memperoleh satu koli dengan berat maksimal 23 kg, dibandingkan sebelumnya 20 kg berdasarkan total berat.
Untuk Kelas Ekonomi internasional, alokasinya dua koli dengan berat masing-masing maksimal 23 kg. Sementara itu, Kelas Bisnis dan First Class memperoleh hingga dua koli dengan berat masing-masing maksimal 32 kg, sesuai rute dan ketentuan tiket.
Masa transisi Piece Concept, ruang adaptasi dan masukan penumpang
Pada masa transisi Piece Concept, perubahan dari penghitungan total berat menuju jumlah koli membutuhkan penyesuaian bagi penumpang yang terbiasa membawa beberapa tas.
Dalam skema Piece Concept, jumlah koli dan berat setiap bagasi diperhitungkan secara bersamaan. Dua koper dengan berat masing-masing 10 kg tetap dihitung sebagai dua koli. Apabila hak bagasi pada tiket adalah satu koli, koper kedua dapat dikenai biaya tambahan sesuai ketentuan yang berlaku, meskipun total berat keduanya masih di bawah 23 kg.
Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (APJAPI) turut menyoroti kejelasan biaya tambahan, kecukupan masa sosialisasi, serta kesesuaian pengaturan jumlah koli dengan ketentuan pelayanan bagasi dan perlindungan konsumen. Salah satu perhatian asosiasi tersebut adalah potensi biaya bagi penumpang yang membawa beberapa bagasi meskipun total beratnya masih di bawah alokasi.
APJAPI juga menekankan pentingnya informasi yang lengkap sejak sebelum pembelian tiket, sehingga penumpang dapat mempertimbangkan pilihan layanan dan memperhitungkan keseluruhan kebutuhan perjalanan. Masukan tersebut memperlihatkan bahwa edukasi perlu mencakup tambahan manfaat sekaligus konsekuensi perubahan skema, melalui contoh pengemasan dan penjelasan biaya yang mudah dipahami.
Dalam konteks penyempurnaan layanan, perhatian tersebut dapat menjadi bahan evaluasi terhadap jangkauan sosialisasi, konsistensi penjelasan di kanal penjualan, serta pendampingan di bandara. Adapun keberatan APJAPI mengenai kesesuaian aturan merupakan aspek tersendiri yang memerlukan pembahasan dengan regulator.
Informasi hak bagasi dan pilihan layanan tambahan
Terkait aspek informasi yang dipersoalkan, Garuda Indonesia telah menyediakan penjelasan mengenai hak bagasi dan pilihan layanan tambahan melalui kanal resminya. Selain alokasi yang dapat mencapai 64 kg dalam dua koli masing-masing maksimal 32 kg, sesuai kelas, rute, dan ketentuan tiket, tersedia pilihan penambahan jumlah koli serta layanan heavy bag untuk bagasi yang melampaui batas berat per koli, dengan tetap mengikuti batas yang diperbolehkan.
Laman resmi Garuda Indonesia turut memuat penjelasan mengenai pilihan layanan bagasi tambahan, tarif, dan ketentuannya. Informasi tersebut menjadi bagian dari edukasi selama masa transisi, terutama agar penumpang memahami perbedaan antara penambahan jumlah koli dan kelebihan berat per koli sebelum keberangkatan.
Ketersediaan rujukan tersebut perlu didukung penjelasan yang konsisten sejak pemesanan hingga check-in. Dengan demikian, penumpang dapat menyesuaikan kemasan barang bawaan dan memperhitungkan kebutuhan tambahan sesuai perjalanan masing-masing.
Pengawalan Kemenhub dan penguatan edukasi penumpang
Masa transisi penerapan Piece Concept Garuda Indonesia berjalan dalam pengawalan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, sejalan dengan koordinasi yang telah dilakukan sejak fase persiapan. Kemenhub mendorong penguatan edukasi dan konsistensi pelayanan, disertai evaluasi berkala untuk memastikan proses adaptasi berlangsung tertib, transparan, dan tetap mengedepankan pemenuhan hak penumpang. Keterangan resmi Kemenhub.
Kemenhub juga menyebut konsolidasi kesiapan Garuda Indonesia yang mencakup sistem pendukung, petugas pelayanan, mitra ground handling, pengelola bandara, serta kanal penjualan dan informasi. Garuda Indonesia diminta memastikan kesiapan dan langkah mitigasi tersebut diterapkan secara konsisten di seluruh titik layanan.
Edukasi yang telah berjalan sejak pertengahan tahun turut diminta untuk dilanjutkan dan diintensifkan, khususnya mengenai jumlah koli, berat, dimensi, serta mekanisme penanganan bagasi di bandara. Evaluasi dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan masukan masyarakat dan laporan berkala Garuda Indonesia, agar penerapannya selaras dengan karakteristik pengguna jasa serta kesiapan ekosistem penerbangan nasional.
Pendampingan untuk memudahkan persiapan perjalanan
Untuk mendukung adaptasi, Garuda Indonesia telah menyiapkan petugas layanan pelanggan di berbagai titik perjalanan. Area penataan ulang atau repacking juga disediakan di sejumlah bandara untuk membantu penumpang menyesuaikan kemasan bagasi sebelum check-in, dengan tetap memperhatikan batas berat dan dimensi.
Direktur Transformasi Garuda Indonesia Neil Raymond Mills menjelaskan bahwa skema tersebut merupakan bagian dari transformasi layanan untuk memberikan kejelasan mengenai hak bagasi pelanggan sekaligus mendukung konsistensi layanan sepanjang perjalanan.
“Kami memahami bahwa penerapan skema baru membutuhkan proses adaptasi. Karena itu, prioritas kami adalah memastikan transisi ini berlangsung sejelas dan semudah mungkin, sekaligus memastikan tim kami siap membantu pelanggan di sepanjang perjalanan,” ujar Neil.
Bagi pemegang tiket yang diterbitkan sebelum 1 September 2026, hak bagasi tetap mengikuti ketentuan pada tiket, termasuk apabila perjalanan dilakukan setelah skema baru berlaku. Penumpang dengan penerbangan lanjutan atau perjalanan yang melibatkan maskapai lain juga disarankan memeriksa ketentuan bagasi pada seluruh rangkaian perjalanan.
Garuda Indonesia akan terus memantau pelaksanaan kebijakan dan masukan pelanggan sebagai dasar penyempurnaan layanan. Tambahan kapasitas, pilihan layanan sesuai kebutuhan, serta penguatan edukasi dan pendampingan diharapkan membantu penumpang mempersiapkan perjalanan dengan lebih pasti.
